17 September 2009

Lafadz Takbiran

Sep19,2007

Allahu Akbar
Allahu Akbar
Allahu Akbar
Laa ilaaha illallah Wallahu Akbar
Allahu Akbar Wa Lillahil-hamd

***

Allahu Akbar
Allahu Akbar
Allahu Akbar
Laa ilaaha illallah Wallahu Akbar
Allahu Akbar Kabiro
Wal hamdulillahi katsiro
Wa Subhanallahi Bukratan Wa Ashila
Laa Ilaaha Illallahu La Na`budu Illaa Iyyah,
Muhklishina Lahud-din, Walau Karihal Kafirun.
Laa Ilaaha Illallahu wahdah,
Shadaqo Wa`dah,
Wa Nashara `Abdah,
Wa A`azza Jundahu Wa Hazamal Ahzaaba Wahdah.
Laa Ilaaha Illallahu Wallahu akbar
Allahu Akbar Wa Lillahil-hamd

11 September 2009

Lirik Lagu Hitamku - Andra And The Backbone

masih adakah separuh hatiku
yang kuberikan hanya untukmu
kuharap engkau masih menyimpannya
jangan kau pernah melupakannya

*
maafkan kata yang tlah terucap
akan kuhapus jika kumampu
andai kudapat meyakinkanmu
kuhapus hitamku

masih adakah separuh janjiku
yang kubisikkan hanya padamu
kuharap engkau masih mengingatnya
jangan kau pernah melupakannya

back to *

andai kudapat memutar waktu
semuanya takkan terjadi

back to *
kuhapus hitamku untukmu
(simpan separuh hatimu)
kuhapus hitamku untukmu
(simpan separuh janjimu)
kuhapus hitamku untukmu
(simpan separuh hatimu)
(simpan separuh janjimu)
PEDOMAN KEPENGURUSAN TA’MIR MASJID
Kamis, 26 Februari 09 - by : immasjidSesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.

(QS 61:4, Ash Shaff)


Pengurus Ta’mir Masjid menjalankan kepemimpinan organisasi. Konsep dasar kepemimpinan adalah pengembanan amanah dan partisipasi, bukan perolehan kekuasaan dan masa bodoh. Pengurus mengemban amanah jama’ah bukan menguasai jama’ah. Demikian pula, jama’ah berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang diselenggarakan. Untuk itu, pengertian Pengurus, status, tugas maupun kewajibannya harus diatur dengan jelas dalam Pedoman Kepengurusan.

Pengurus Ta’mir Masjid adalah penggerak organisasi dalam beraktivitas mencapai tujuan. Gerak langkah Pengurus yang terarah, terstruktur serta memiliki metode dalam setiap tindakannya sangat diharapkan sekali agar menghasilkan kinerja yang harmonis dan bermutu. Untuk itu perlu disusun suatu Pedoman Kepengurusan yang memberi petunjuk secara umum dalam mengelola aktivitas kepengurusan.


PENGURUS

Sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Pengurus Ta’mir Masjid adalah pelaksana kepemimpinan organisasi yang mengemban amanah jama’ah dan memiliki wewenang sesuai dengan tanggungjawabnya. Pengurus merupakan lembaga kepemimpinan tertinggi dalam organisasi dengan periode kepemimpinan yang tertentu. Adapun tugas-tugasnya, antara lain:

a.Menyusun kepengurusan lengkap Pengurus Ta’mir Masjid.

b.Melaksanakan hasil-hasil Musyawarah Jama’ah.

c.Melakukan sosialisasi hasil-hasil Musyawarah Jama’ah dan kebijakan organisasi kepada lembaga-lembaga di bawahnya dan jama’ah pada umumnya.

d.Menyelengarakan Sidang Pleno tiap tahun sekali, yang dihadiri seluruh Pengurus, Majelis Syura, Pengurus Remaja Masjid dan Pengurus Majelis Ta’lim Ibu-Ibu.

e.Menyelenggarakan Sidang Pleno Khusus tiga tahun sekali untuk menentukan kebijakan dan meminta pertanggungjawaban Badan Pengurus Yayasan.

f.Menyelenggarakan Rapat Kerja Pengurus tiap tahun sekali guna menjabarkan Program Kerja hasil Musyawarah Jama’ah.

g.Menyelenggarakan rapat-rapat kepengurusan sesuai dengan kebutuhan organisasi.

h.Menyelenggarakan Musyawarah Jama’ah dan menyiapkan Draft Materi yang akan dibahas dalm musyawarah tersebut.

i.Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus kepada jama’ah melalui forum Musyawarah Jama’ah.

j.Melantik dan mengesahkan kepemimpinan lembaga-lembaga di bawahnya berdasarkan hasil-hasil musyawarah kelembagaan tersebut.

k.Melakukan pembinaan lembaga-lembaga di bawahnya.

l.Memberi sangsi dan merehabilitasi anggota atau fungsionaris Pengurus yang dianggap melanggar aturan organisasi.

m.Menjaga imamah dan ukhuwah jama’ah.


STRUKTUR DAN BAGAN ORGANISASI

Struktur atau susunan organisasi Pengurus Ta’mir Masjid terdiri dari Ketua Umum yang membawahi beberapa Ketua Bidang yang memiliki satu atau lebih departemen. Ketua Umum memiliki staf Sekretaris Umum, Bendahara dan Wakil Bendahara, sedang Ketua Bidang memiliki staf Sekretaris Bidang. Untuk memperjelas struktur organisasi dibuat bagan organisasi Pengurus Ta’mir Masjid. Bagan organisasi adalah gambar struktur organisasi. Biasanya berbentuk kotak-kotak kedudukan yang dihubungkan oleh garis-garis wewenang, baik instruksional ataupun koordinatif.

Berikut ini contoh struktur organisasi dalam bentuk komposisi susunan Pengurus Ta’mir Masjid:

1. KU : Ketua Umum
2. KPJ : Ketua Bidang Pembinaan Jamaah
3. KPPM : Ketua Bidang Pemeliharaan dan Pengembangan Masjid
4. KKU : Ketua Bidang Kesejahteraan Umat
5. KPP : Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan
6. KDP : Ketua Bidang Dana dan Perlengkapan
7. KPRM : Ketua Bidang Pembinaan Remaja Masjid
8. B : Bendahara
9. WB : Wakil Bendahara
10. SU : Sekretaris Umum
11. SPJ : Sekretaris Bidang Pembinaan Jamaah
12. SPPM : Sekretaris Bidang Pemeliharaan dan Pengembangan Masjid
13. SKU : Sekretaris Bidang Kesejahteraan Umat
14. SPP : Sekretaris Bidang Pendidikan dan Pelatihan
15. SDP : Sekretaris Bidang Dana dan Perlengkapan
16. SPRM : Sekretaris Bidang Pembinaan Remaja Masjid
17. DPJ : Departemen Bidang Pembinaan Jamaah
18. DPPM : Departemen Bidang Pemeliharaan dan Pengembangan Masjid
19. DKU : Departemen Bidang Kesejahteraan Umat
20. DPP : Departemen Bidang Pendidikan dan Pelatihan
21. DDP : Departemen Bidang Dana dan Perlengkapan
22. DPRM : Departemen Bidang Pembinaan Remaja Masjid


PENGAMBILAN KEPUTUSAN

Proses pengambilan keputusan Ta’mir Masjid dilakukan dengan cara musyawarah yang terdiri dari:


1.Rapat Pleno.

a.Dihadiri oleh seluruh Pengurus, Majelis Syura, Pengurus Remaja Masjid dan Pengurus Majelis Ta’lim Ibu-Ibu.

b.Dilaksanakan tiap tahun sekali.

c.Diselenggarakan dan dipimpin oleh Pengurus.

d.Ketua Umum memimpin jalannya rapat.

e.Membahas Laporan Tahunan Pengurus dan evaluasinya.

f.Memberi masukan/rekomendasi yang tidak mengikat kepada Pengurus dalam menjabarkan Program Kerja untuk tahun berikutnya.


2.Rapat Pleno Khusus.

a.Dihadiri oleh seluruh Pengurus, Majelis Syura, Pengurus Remaja Masjid dan Pengurus Majelis Ta’lim Ibu-Ibu dan undangan khusus.

b.Dilaksanakan setelah berakhirnya masa kepengurusan Organ Yayasan Masjid.

c.Diselenggarakan dan dipimpin oleh Pengurus.

d.Pengurus mempersiapkan seluruh Draft yang akan dibahas, yang meliputi:

Draft Program Kerja Yayasan, Struktur dan Bagan Organisasi Yayasan.

-Draft Kriteria Personil Dewan Pembina, Dewan Penasehat dan Dewan Pengurus Yayasan.

-Draft Rekomendasi Untuk Yayasan.

-Draft Konsep Yayasan, yang akan di ajukan ke Notaris.

e.Ketua Umum memimpin jalannya rapat.

f.Menentukan kebijakan dan meminta pertanggungjawaban Organ Yayasan Masjid.

g.Memilih, mengesahkan dan melantik Organ Yayasan Masjid, yang terdiri dari: Dewan Pembina, Dewan Penasehat dan Dewan Pengurus.


3.Rapat Kerja.

a.Dihadiri seluruh Pengurus, Ketua Majelis Syura, Ketua Pengurus Remaja Masjid dan Ketua Pengurus Majelis Ta’lim Ibu-Ibu.

b.Ketua Umum memimpin jalnnya rapat.

c.Dilakukan satu tahun sekali untuk menjabarkan Program Kerja Musyawarah Jama’ah.

d.Merencanakan agenda kegiatan seluruh bidang selama satu tahun ke depan.

e.Menyusun anggaran baik pembiayaan maupun penerimaan secara terintegrasi.

f.Menetapkan Rencana Kerja dan Anggaran Pengelolaan (RKAP) Pengurus selama satu tahun ke depan.


4.Rapat Umum.

a.Dihadiri seluruh Pengurus dan undangan khusus.

b.Ketua Umum memimpin jalannya rapat.

c.Dilakukan minimum tiga bulan sekali untuk:

Membahas Laporan Kegiatan masing-masing bidang tiap tri wulan.

Melakukan koordinasi kegiatan antar bidang.

Mengambil keputusan organisasi baik intern maupun ekstern.

Melakukan evaluasi kegiatan tri wulan yang lalu.

Melakukan perbaikan kegiatan tri wulan yang akan datang.


5.Rapat Bidang.

a.Dihadiri seluruh pengurus masing-masing bidang dan undangan khusus.

b.Ketua Bidang dan Sekretaris Bidang menjadi pimpinan rapat.

c.Dilakukan minimum dua bulan sekali untuk:

Membahas perkembangan bidang.
Melakukan koordinasi kegiatan bidang.

Mengambil keputusan organisasi yang berkaitan dengan bidang kerja.

Melakukan evaluasi dan perbaikan kegiatan bidang.


6.Rapat Panitia.

a.Dihadiri seluruh panitia, baik Panitia Pengarah (SC) maupun Panitia Pelaksana (OC) dan undangan khusus.

b.Ketua dan Sekretaris Panitia Pelaksana menjadi pimpinan rapat.

c.Dilakukan sesuai dengan kebutuhan untuk:

Menyusun rencana kepanitiaan.

Membahas perkembangan jalannya kepanitiaan.

Melakukan koordinasi dan evaluasi kegiatan panitia.

Mempersiapkan pelaksanaan kegiatan secara teknis.

Mempersiapkan Laporan Pertanggungjawaban Panitia.


KOORDINASI KERJA

Motivasi kepengurusan disampaikan pada forum-forum rapat dan dalam acara pelaksanaan kegiatan. Sosialisai kebijakan dan kegiatan dilakukan melalui forum-forum rapat, Lembar Informasi, Papan Pengumuman dan dalam acara pelaksanaan kegiatan. Pendelegasian kepengurusan dilakukan dengan menerbitkan Surat Pelimpahan Tugas yang diketahui oleh atasannya. Reshuffle atau pergantian personalia Pengurus dibahas dan dilakukan dalam Rapat Pleno dan surat keputusannya ditandatangani oleh Ketua Umum.

Setiap amanah yang diemban oleh Pengurus, kepanitiaan atau unit-unit lain di lingkungan Ta’mir Masjid harus dipertanggungjawabkan dengan menerbitkan laporan tertulis. Supaya laporan yang disampaikan memiliki keseragaman, maka perlu ditetapkan standard format-format laporan.

10 September 2009

SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG
"Hanya mereka yang memakmurkan masjid-masjid Allah-lah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut (kepada siapapun) selain Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk."(QS. At-Taubah 9 :18)

Rabu, April 15, 2009

TUGAS ,TANGGUNG JAWAB DAN WEWENANG

I. MAJELIS MUBALLIGH MANGKAJANG ( M3)

Koordinator : BP. MUHAMMAD

Anggota :
Anggota terdiri dari khatib yang bertugas mengisi ceramah pada shalat Jum’at

1. Bp. Abdurahman
2. Bp. Abu Bakar
3. Bp. Agustriono
4. Bp. Ahmad Dainuri
5. Bp.Dadung S
6. Bp.Eko SW
7. Bp.Ery Irwansyah
8. Bp.Faisal
9. Bp. Handoyo G
10. Bp. Haris M W
11. Bp. Hasan Purwono
12. Bp.Jala Jaelani
13. Bp. Jum'at
14. Bp.Khairul An'am
15. Bp.M .Akhsin
16. Bp.Muhammad
17. Bp.Rahmat B
18. Bp. Rustono
19. Bp.Slamet Ibrahim
20. Bp.Suwardi
21. Bp.Syafril
22. Bp.Yudi Yanuar

Tugas :
1. Memberikan nasehat bagi pengurus BPMKN terhadap kebijaksanaan yang akan ataupun telah dikeluarkan, baik diminta ataupun tidak
2. Melakukan evaluasi aktif terhadap kinerja da’i BPMKN

Tanggung Jawab :
Memberikan nasehat atau keputusan untuk kemaslahatan ummat Islam berdasarkan Al Qur’an dan As Sunnah serta Ijma’ shahabat, baik diminta ataupun tidak

Wewenang :
1. Memanggil pengurus BPMKN apabila diperlukan
2. Melakukan monitor da’i ke lapangan

Batasan Wilayah Kerja :
1. M3 memberikan solusi untuk persoalan ummat di Mangkajang tentang hal kaifiyat beribadah yang berbeda (masalah furuq)
2. Dalam mengamalkan syari’ah, M3 tidak menganut suatu mazhab tentu tetapi mempersilahkan untuk mengamalkan mazhab yang sesorang merasa tentram dengannya.
Keputusan yang sudah dibuat dalam forum M3 antara lain :
· Qunut dalam shalat subuh : Diserahkan kepada masing-masing imam
· Tahlilan : Diserahkan kepada keinginan tuan rumah (ahli bait)
· Jumlah rakaat dan kaifiyat dalam shalat Tarawih : Diserahkan kepada jamaah
· Shalat jenazaj ghaib : Diserahkan kepada ahli mayit

Mekanisma Kerja :
1. Musyawarah BPMKN à M3
2. Koordinator M3 memanggil anggotanya untuk bermusyawarah
3. Hasil musyawarah diserahkan kembali ke BPMKN untuk diumumkan


II. HUMAS & LITBANG

KOORDINATOR : BP. EKO SETYO WICAKSONO

Anggota :

1. Bp.Ahmad Husin
2. Bp. Ali Akbar
3. Bp. Dono Prabowo
4. Bp. Eko Sw
5. Bp. Hariyono
6. Bp.Kis Budiono
7. Bp.Sariono
8. Bp. Teguh Setyo Budi

Tugas :
Membantu Ketua Umum dalam menyusun Agenda/ Program Kerja.

Tanggung jawab :
Membantu Ketua Umum di dalam mengkoordisasi :
1. Menyampaikan informasi mengenai BPMKN secara benar dan proporsional
2. Memberikan masukan kepada BPKMN issu yang berhubungan BPMKN
3. Public Relation
4. Memberikan masukan kepada BPMKN untuk pengembangan kegiatan dan atau organisasi BPMKN

Wewenang :
Menyampaikan informasi kepada pihak luar yang dianggap perlu


III. PENGURUS HARIAN BPMKN

KETUA UMUM : BP. HANDOYO GUNAWAN

Tugas :
1. Bersama tim formatur menyusun Struktur Organisasi dan Agenda/Program Kerja
2. Memimpin musyawarah.
3. Mengkoreksi dan menanda tangani semua surat dan laporan yang dikeluarkan BPMKN
4. Mengkoreksi dan menanda tangani semua permohonan dan pengeluaran dana kas BPMKN.
5. Sebagai perwakilan dari BPMKN pada setiap undangan/ pertemuan diluar.


Tanggung Jawab :
Melalui Ketua-Ketua Bidang melakukan koordinasi seluruh seksi dalam Struktur Organisasi BPMKN agar berjalan sesuai dengan agenda kerja


Wewenang :
1. Mengambil keputusan dalam musyawarah BPMKN
2. Menandatangi cek yang dikeluarkan BPMKN
3. Menghadiri undangan yang ditujukan kepada BPMKN
4. Membuka surat masuk yang dialamatkan kepada BPMKN
5. Memanggil pengurus BPMKN untuk melakukan musyawarah apabila diperlukan


IV. WAKIL KETUA UMUM : BP. ABU BAKAR

Tugas :
1. Bersama tim formatur menyusun Struktur Organisasi dan Agenda/Program Kerja
2. Mengantikan fungsi Ketua Umum apabila berhalangan / pertemuan diluar.

Tanggung Jawab :
Membantu Ketua Umum dalam menjalankan tugasnya

Wewenang:
1. Menandatangi cek yang dikeluarkan BPMKN
2. Membuka surat masuk yang dialamatkan kepada BPMKN


V. SEKRETARIS I : BP. SURYA DHARMA

Tugas :
Mengatur seluruh admistrasi BPMKN
1. Notulen rapat dan membuat laporan hasil rapat
2. Membuat konsep surat
3. Mencatat surat masuk dan keluar
4. Membuat semua pengumuman yang dikeluarkan BPMKN
5. Menghadiri musyawarah reguler BPMKN


Tanggung jawab :
Membantu Ketua Umum dalam membuat system administrasi yang bagus untuk semua surat-surat masuk dan keluar

Wewenang :
1. Mengatur sistem administrasi BPMKN
2. Membeli/mengadakan perlengkapan administrasi BPMKN


VI. SEKRETARIS II : BP. AGUSTRIONO

Tugas :
Membantu Ketua Bidang Keuangan dalam mempersiapkan segala sesuatu yang berhubunagn dengan dana keluar dan dana masuk
1. Bekerjasama dengan Bendahara dalam mencatat semua pemasukan ke kas BPMKN
2. Membuat surat permintaan pengeluaran kas/dana
3. Menghadiri musyawarah reguler BPMKN


Tanggung Jawab:
Membuat system administrasi yang mendukung semua kegiatan BPMKN

Wewenang :
1. Mengatur sistem administrasi BPMKN
2. Membeli perlengkapan administrasi BPMKN


VII. BIDANG KEUANGAN

KETUA : BP. RAMLAN RUSMANTO

Tugas :
1. Menggantikan tugas Wakil Ketua Umum pada saat berhalangan.
2. Membantu Ketua Umum dalam menyusun Anggaran Belanja Organisasi
3. Menyetor uang untuk disimpan di bank
4. Menyimpan uang dalam brankas
5. Mengeluarkan uang atas persetujuan Ketua Umum.
6. Menghadiri musyawarah reguler BPMKN


Tanggung jawab :
Membantu Ketua Umum di dalam mengkoordisasi :
1. Bendahara
2. Seksi Perlengkapan & Inventaris
3. Seksi Usaha Dana


Wewenang :
1. Menandatangi cek BPMKN
2. Mengatur pengeluaran jadwal BPMKN
3. Melakukan koordinasi internal dengan seksi-seksi yang berada di bawahnya


VII.1. Bendahara : BP. HARI PURWITO


Tugas :
Membuat dan menjalankan system keuangan untuk BPMKN
1. Mencatatan semua penerimaan BPMKN
2. Mencatat semua pengeluaran BPMKN
4. Menyerahkan penerimaan BPMKN kepada Ketua Bidang Keuangan untuk disimpan.

Tanggung Jawab :
Menyimpan dan mengatur system keuangan BPMKN

Wewenang :
Membuat laporan bulanan BPMKN


VII.2.Wakil Bendahara : BP. AHMAD JUNAIDI


Tugas :
Membantu Bendahara dalam
1. Mencatatan semua penerimaan BPMKN
2. Mencatat semua pengeluaran BPMKN
Menyerahkan penerimaan BPMKN kepada Ketua Bidang Keuangan untuk disimpan

Tanggung Jawab :
Menyimpan dan mengatur system keuangan BPMKN

Wewenang :
Membuat laporan bulanan BPMKN


VII.3 Seksi Perlengkapan & Inventaris


Koordinator : Bp. Irwansyah Purba


1. Bp. Ilyas Mahmud
2. Bp. Irwansyah P
3. Bp. M. Calli
4. Bp. Saryono
5. Bp. Siman
6. Bp. Yusdi


Tugas :

Membantu Ketua Bidang Keuangan dalam mengelola seluruh inventaris dan perlengkapan organisasi BPMKN
1. Mendata dan meregistrasi segala hak milik BPMKN
2. Secara proaktif membantu segala kegiatan BPMKN
3. Melakukan peng-check-an secara regular peralatan milik BPMKN yang beroperasi secara aktif.
4. Memperbaiki peralatan BPMKN yang rusak.
5. Membuat proposal permintaan perbaikan keluar untuk peralatan milik BPMKN yang rusak yang harus diperbaiki di tempat/bengkel luar.
6. Menghadiri musyawarah reguler BPMKN.

Tanggung Jawab :
Memastikan seluruh hak milik BPMKN dalam kondisi terawat dan diinventarisasi dengan baik

Wewenang :
Mangajukan proposal dana untuk melakukan pergantian atau perawatan inventaris BPMKN


VII.4. Seksi Usaha Dana


Koordinator : Bp. Bahsan


Anggota :

1. Bp. Bahsan
2. Bp. Purwantoro
3. Bp. Untung Margono

Tugas :
1. Mencari peluang sumber dana halal bagi BPMKN
2. Menggalang dana ummat untuk kepentingan BPMKN
3. Menggalang dana halal dan tidak mengikat dari pihak lain

Tanggung Jawab:
Membantu Ketua Bidang Keuangan dalam mencari dana halal untuk kepentingan BPMKN

Wewenang :
Membuat proposal dan mengirimkannya setelah ditandatangi oleh Ketua Umum BPMKN


VII.5. Seksi Lembaga Ekonomi Syariah (LES)


Kordinator : Bp. Ponirin


Anggota :

1. Bp. Abdul Rahman
2. Bp. Abu Bakar
3. Bp. Agustriono
4. Bp. Ahmad Junaidi
5. Bp. Amirojan
6. Bp. Emir Fuad
7. Bp. Faisal
8. Bp. Haris MW
9. Bp. Ponirin
10. Bp. Ramlan Rusmanto
11. Bp. Slamet Ibrahim

Tugas :
1. Melakukan usaha-usaha produktif yang halal untuk mencari sumber keuangan bagi BPMKN
2. Melakukan penggalangan dana untuk modal usaha jual beli
3. Mengelola bisnis yang menguntungkan bagi BPMKN
4. Bekerjasama dengan semua pihak dalam menjalankan roda bisnis secara syar’i.

Tanggung Jawab :
Melakukan usaha-usaha produktif yang halal untuk mencari sumber keuangan bagi BPMKN

Wewenang :
1. Menentukan jenis usaha yang dijalankan
2. Memilih pengelola dan pekerja sendiri
3. Melakukan transaksi dengan semua pihak secara syar’i


VIII. BIDANG DAKWAH

KETUA : BP. DADUNG SULAEMAN

Tugas :
1. Menggantikan tugas Ketua Bidang Keuangan pada saat berhalangan.
2. Membantu Ketua Umum dalam menyusun Agenda/ Program Kerja.
3. Membaca dan melakukan evaluasi kerja da’i BPMKN
4. Menghadiri musyawarah reguler BPMKN

Tanggung jawab :
Membantu Ketua Umum di dalam mengkoordisasi seksi-seksi
1. Seksi Dakwah
2. Seksi Pendidikan
3. Seksi Perpustakaan
4. Seksi Kepemudaan
5. Seksi Pembinaan Muslimah
6. PHBI

Wewenang :
1. Melakukan koordinasi kerja internal dengan seksi di bawahnya
2. Melakukan koordinasi kerja dengan pihak luar


VIII.1. Seksi Dakwah


Koordinator : Bp. Syafril


Anggota :

1. Bp. Enceng Sujana
2. Bp. Jala Jailani
3. Bp. Jum’at
4. Bp. Suwardi
5. Bp. Syafril


Tugas :
1. Menyusun jadwal Khotib dan Imam Jum’at untuk Mesjid Al-Muhajirin dan Mesjid Baitulghafur serta mesjid lain di bawah binaan BPMKN
2. Mempersiapkan da’i-da’i yang akan ditempatkan di lokasi PT. Kertas Nusantara dan desa-desa binaan BPMKN.
3. Menghadiri musyawarah reguler BPMKN

Tanggung jawab :
Menghidupkan syiar Islam di dalam dan di luar disekitar lingkungan PT. Kertas Nusantara

Wewenang :
Melakukan koordinasi dengan pihak di dalam dan luar dalam rangka syi’ar Islam


VII.2. Seksi Pendidikan


Koordinator : Bp. Hasan Purwono


Anggota :

1. Bp. Edy Suwono
2. Bp. Hasan Purwono
3. Bp. Ibrahim Meuraksa

Tugas :
1. Melakukan koordinasi dengan koordinator TPA dan koordinator madrasah
2. Membantu kegiatan belajar sebagai tambahan bagi anak-anak keluarga muslim karyawan PT. Kertas Nusantara
3. Menghadiri musyawarah reguler BPMKN

Tanggung Jawab :
Meningkatkan kemapuan belajar dari anak-anak keluarga muslim khususnya karyawan PT. Kertas Nusantara dan anak keluarga muslim yang berdomisili disekitar PT. Kertas Nusantara umumnya.

Wewenang :
Mengajukan proposal yang berhubungan dengan kegiatan dan pendanaan


VIII.3. Seksi Kepemudaan


Koordinator : Bp. Faisal

Anggota :

1. Bp. Faisal
2. Bp. Hery Azhari
3. Sdr. Sapta

Tugas :
1. Membentuk kelompok Remaja / Pemuda yang berwawasan dan bercirikan Islam
2. Secara aktif melibatkan Remaja / Pemuda dalam setiap kegiatan ke Islaman dan Hari-hari Besar Islam
3. Membentuk kelompok pengajian khusus Remaja / Pemuda
4. Menghadiri musyawarah reguler BPMKN

Tanggung Jawab :
Menghimpun para Remaja dan Muda-Mudi Muslim di lokasi PT. Kertas Nusantara untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang positif dan Islami. Yang bertujuan menciptakan para Remaja dan Muda Mudi Muslim yang tangguh dan beraqidah serta berakhlak yang baik sehingga tidak terseret oleh deras pengaruh negatif dari pergaulan bebas lingkungan sekitar.

Wewenang :
Melakukan kegiatan kepemudaan dengan berkoordinasi dengan seksi lain


VIII.4. Seksi Pembinaan Muslimah


Koordinator : Ibu David Tan


Anggota : Ibu-Ibu Perwiridan Dhia’ul Haq


Tugas :
Membentuk kelompok Muslimah yang bertujuan untuk :
1. Melakukan aktifitas perwiridan dan kajian keislaman
2. Melakukan kegiatan yang berifat sosial di antara kaum Muslimah

Tanggung Jawab:
Melakukan pembinaan terhadap kaum Muslimah di Mangkajang dan sekitarnya

Wewenang :
Melakukan koordinasi kegiatan dengan pihak di dalam dan di sekitar PTKN


VIII.6. Seksi PHBI


Koordinator : Bp. Syahransyah

Anggota :

1. Bp. Gunawan
2. Bp. Ibnu Fadillah
3. Bp. Nursanto
4. Bp. Sucipto
5. Bp. Syahransyah
6. Sdri.Uki Erdifianti


Tugas:
1. Melakukan koordinasi acara-acara seremoial yang bersifat keislaman
2. Membuat dan mengajukan proposal kegiatan kepada manajemen PTKN

Tanggung Jawab:
Mengadakan acara sereminial yang bersifat Islami

Wewenang :
1. Membuat dan mengajukan proposal kegiatan dan pendanaan
2. Mencari dana dari pihak luar yang tidak mengikat.


IX. BIDANG SOSIAL KEMASYARAKATAN

KETUA : BP. ILYAS

Tugas :
1. Menggantikan tugas Ketua Bidang Dakwah pada saat berhalangan.
2. Membantu Ketua Umum dalam menyusun Agenda/ Program Kerja.
3. Menghadiri musyawarah reguler BPMKN

Tanggung jawab :
Membantu Ketua Umum didalam mengkoordisasi seksi-seksi
1. Seksi UPZIS
2. Bisnis (LES)
3. Seksi Kemasyarakatan
4. Inventaris dan Perlengkapan

Wewenang :
1. Melakukan koordinasi internal dengan seksi di bawah
2. Melakukan koordinasi eksternal dengan pihak luar


IX.1. Seksi UPZIS


Koordinator : Bp. Salfianur


Anggota :

1. Bp. Rihlan
2. Bp. Salfianur

Tugas :
1. Membantu Ketua Bidang Keuangan dalam mengumpulkan dana ZIS (Zakat-Infak-Sedekah) dari masyarakat muslim PT.Kertas Nusantara
2. Mendistribusikan zakat kepada yang berhak setiap bulannya sebelum tanggal 10
3. Secara proaktif dibantu amil untuk mencari kemungkinan penerima zakat (mustahik) yang belum terdaftar, di utamakan di wilayah PT.Kertas Nusantara dan sekitarnya. Dan mengadakan evaluasi terhadap bantuan yang telah diberikan kepada yang berhak (mustahik)
4. Menghadiri musyawarah reguler BPMKN

Tanggung Jawab :
Membantu Bendahara dalam mengumpulkan dana ZIS (Zakat-Infak-Sedekah) dari masyarakat Muslim PT.Kertas Nusantara, dan menyalurkannya kepada yang Mustahak zakat.

Wewenang :
1. Menjadwal pembagian zakat
2. Melakukan koordinasi dengan pihak luar untuk mendata mustahik zakat
3. Memberikan rekomendasi mustahik zakat


IX.2. Seksi Sosial-Kemasyarakatan


Koordinator : Abdul Rahman


Anggota :

1. Bp. Abdul Hakim Nst
2. Bp. Abdul Rahman
3. Bp. Ery Irwansyah

Tugas :
1. Secara proaktif membantu umat Muslim khususnya Karyawan PT.Kertas Nusantara dan umat Muslim yang berdomisili di sekitar PT. Kertas Nusantara umumnya, yang mengalami kemalangan
2. Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan sosial bertujuan syiar Islam, di lingkungan PT.Kertas Nusantara dan masyarakat di sekitar lingkungan PT. Kertas Nusantara.
3. Menghadiri musyawarah reguler BPMKN

Tanggung Jawab:
Meningkatkan rasa kepedulian dan persaudaraan yang tinggi antara sesama Muslim di lingkungan PT. Kertas Nusantara.

Wewenang :
1. Mengajukan proposal kegiatan dan dana
2. Kerjasama dengan pihak luar yang tidak mengikat


IX.3. Seksi Dokumentasi & Publikasi


Koordinator : Bp. Yudi Yanuar


Anggota :

1. Bp. Anwar
2. Bp. Mas’ud
3. Bp. Suyat
4. Bp. Yudi Yanuar

Tugas:
1. Melakukan dokumentasi semua kegiatan resmi BPMKN
2. Melakukan publikasi semua acara-acara resmi BPMKN
3. Menerbitkan buletin dakwah dan kegiatan BPMKN
4. Mempersiapkan materi untuk kepentingan HUMAS

Tanggung Jawab :

Membantu Ketua Bidang Sosial Kemasyarakatan untuk menyampaikan informasi yang benar dan berguna bagi kepentingan BPMKN

Wewenang :
1. Menentukan jadwal kerja sendiri
2. Kerjasama dengan pihak luar
3. Mengajukan proposal dana

01 Agustus 2009

Jumat, 31/07/2009 02:50 WIB
Agen Sneijder: Inter? Boleh Juga
Gb
Wesley Sneijder siap bersaing untuk memperebutkan satu tempat utama di Real Madrid. Namun demi menjadi starter reguler, opsi meninggalkan Los Blancos juga diapungkan. Inter Milan disebut menarik hati Sneijder.
  • Kamis, 30/07/2009 19:01 WIB
    Arbeloa Senang Kembali ke Madrid
    Gb
    Alvaro Arbeloa akhirnya resmi menjadi bek Real Madrid usai merampungkan tes medis dan menandatangani kontrak berdurasi lima tahun. Arbeloa pun mengaku senang bisa kembali ke Santiago Bernabeu.